Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Pal Ni Putu Restiti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Ni Putu Restiti
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menerapkan nama anak Pemohon yang semula (BIMA ADIWIJAYA) diganti menjadi (RESTU ADIWIJAYA);
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Palu untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor (7271-LT- 02022021-0054), tanggal (Dua Februari) dari semula tercatat atas nama (BIMA ADIWIJAYA) diganti menjadi (RESTU ADIWIJAYA);
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak