Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pid.Pra/2024/PN Pal NUR LAILA Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 20/Pid.Pra/2024/PN Pal
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat 20/Pid.Pra/2024/PN Pal
Pemohon
NoNama
1NUR LAILA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang dilakukan oleh Termohon berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap/77/XI/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 20 November 2024 adalah tidak sah atau batal demi hukum;
  3. Menghukum Termohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/II/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 15 Februari 2023
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

 

Atau Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya