Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Pal Lusi Puspitasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lusi Puspitasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama anak kandung pemohon dari nama asal Binar Esana dirubah menjadi Binar Esana Bakri
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Palu untuk mencatat tentang pergantian nama anak kandung pemohon tersebut pada Akta No. 7202-LT-08072020-0014 Tertanggal 29 Juli 2020 dari semula atas nama Binar Esana dirubah menjadi Binar Esana Bakri.
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak