INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
74/Pdt.P/2025/PN Pal | Lexirio Tosada | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | ||||
Nomor Perkara | 74/Pdt.P/2025/PN Pal | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 26 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada pemohon untuk menikahkan anak pemohon yang bernama DECWIKA FREDERIKA NATALIA dengan calon suaminya yang bernama HENDRO DANIEL.
3. Memerintahkan kepada pihak Gereja GPID Manunggal Palu untuk melaksanakan pemberkatan pernikahan kepada anak pemohon yang bernama DECWIKA FREDERIKA NATALIA dengan calon suaminya yang bernama HENDRO DANIEL menurut tata cara agama Kristen.
4. Memerintahkan kepada pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu untuk mencatatkan pernikahan antara DECWIKA FREDERIKA NATALIA dengan HENDRO DANIEL
5. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |