Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
131/Pdt.G/2025/PN Pal Moh. Ridwan 1.Luqmanul Hakim
2.Muh Faizal
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 131/Pdt.G/2025/PN Pal
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Moh. Ridwan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Muslim Mamulai, SH., MHMoh. Ridwan
Tergugat
NoNama
1Luqmanul Hakim
2Muh Faizal
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sebagai hukum Tergugat I dan Tergugat II bersalah karena melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas pencatutan Logo dan nama perusahaan PT. Kate Media Group di tiket Stand Up Comedy Tour Raim Laode;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat sejumlah Rp. 355.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) yang jumlahnya akan terus bertambah hingga putusan berkekuatan hukum tetap secara tunai tanpa syarat apapun;
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian Immateril yang dialami Penggugat sejumlah Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) secara seketika, utuh, dan sempurnatanpa syarat apapun;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setiap hari keterlambatan apabila putusan telah berkekuatan hukum tetap atau di eksekusi;
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) yang dimohonkan;
7. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voerbaar bij Vooraad) meskipun ada banding maupun kasasi;
8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak