Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Pal RENNY YOLANDA BAGINDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Pal
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENNY YOLANDA BAGINDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon yaitu RENNY YOLANDA BAGINDA  sebagai Wali/Kuasa dan Izin Menjual sebidang tanah dengan Nomor ukur:  05/1002/BAP/II/2025,  seluas ± 8.323 M?2; di Tondano Sulawesi Utara dari anak yang belum dewasa yang Bernama SANDY SAMUEL TICOALU yang lahir di Palu pada tanggal 22 Januari 2010
  3. Membebankan biaya  Perkara  pada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak