INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
131/Pdt.G/2025/PN Pal | Moh. Ridwan | 1.Luqmanul Hakim 2.Muh Faizal |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 131/Pdt.G/2025/PN Pal | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 31 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sebagai hukum Tergugat I dan Tergugat II bersalah karena melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas pencatutan Logo dan nama perusahaan PT. Kate Media Group di tiket Stand Up Comedy Tour Raim Laode;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materil yang diderita Penggugat sejumlah Rp. 355.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) yang jumlahnya akan terus bertambah hingga putusan berkekuatan hukum tetap secara tunai tanpa syarat apapun;
4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian Immateril yang dialami Penggugat sejumlah Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) secara seketika, utuh, dan sempurnatanpa syarat apapun;
5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sejumlah Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setiap hari keterlambatan apabila putusan telah berkekuatan hukum tetap atau di eksekusi;
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) yang dimohonkan;
7. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voerbaar bij Vooraad) meskipun ada banding maupun kasasi;
8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |