Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
258/Pdt.Bth/2025/PN Pal 1.Willy Yandi
2.Venny Tunriany
2.PT. Bank Central Asia Tbk. Cabang Palu
3.Kepala kantor pelayanan Negara dan Lelang
4.PT. Balai Lelang Star (STAR AUCTION) Regional Makassar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 258/Pdt.Bth/2025/PN Pal
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Drs. Ahwan,S.HWilly Yandi
2Drs. Ahwan,S.HVenny Tunriany
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum proses pelelangan yang dilakukan oleh Terlawan II dan Terlawan III atas permintaan Terlawan I adalah cacat formil;
3. Menyatakan menurut hukum Penetapan Pelaksanaan Eksekusi Nomor: 2/Pen.Eksekusi.RL-HT/2025/PN.Pal tertanggal 02 Desember 2025 yang diajukan oleh Terlawan I adalah batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat ditunda;
4. Menghukum kepada Terlawan I untuk membayar biaya yang timbul menurut hukum;
Dan Atau
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara perlawanan A quo berbeda pandang, maka Para Pelawan mohon keadilan (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak