Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Pal REFLY HANOCH MARAMIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Pal
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REFLY HANOCH MARAMIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan bahwa nama ibu kandung pemohon yaitu ELSYE PETRONELLA SANGER berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Kematian Ibu kandung pemohon dengan NY. MARAMIS SANGER adalah orang yang sama.
3. Mengizinkan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palu untuk merubah nama ibu kandung Pemohon di berkas Sertifikat Tanah ibu kandung pemohon yang semula bernama NY. MARAMIS SANGER diubah/diganti menjadi ELSYE PETRONELLA SANGER Sejak penetapan ini dibacakan dan ditetapkan dihadapan persidangan;
4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon;
 
Dan atau Ketua Pengadilan Negeri Palu Cq Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak